Mengharapkan Lailatul Qadar dengan Beri'tikaf

Mengharapkan Lailatul Qadar dengan Beri'tikaf

Malam Lailatulqadar

Malam Lailatulqadar diharapkan jatuh pada 10 hari terakhir bulan Ramadhanterlebih lagi pada malam-malam ganjil, yang paling kuat lagi pada malam 27. disunnahkan iktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan demi mengharapkan Lailatulqadar.

I'tikaf

I'tikaf: yaitu selalu berada di masjid untuk taat kepada Allah SWT menurut caya khusus, baik laki-laki maupun perempuan.

I'tikaf adalah menahan diri beribadah kepada Allah SWT dan dekat/senang dengannya, memutus hubungan dari makhluk, dan mengosongkan hati dari segala yang menyibukkan dari zikir kepada Allah SWT.

Hukum i'tikaf:

I'tikaf boleh dilakukan setiap waktu dan sah walau tanpa puasa, dan wajib hukumnya dengan nazar dan disunnahkan di bulan Ramadhan, yang paling utama dan paling kuat adalah pada sepuluh terakhir dari Bulan Ramadhan, untuk mencari malam lailatul qadar. Dan di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha lebih utama dari pada yang masjid lainnya. Jika ia menentukan yang paling utama seperti Masjidil Haram, ia tidak boleh (i'tikaf) di tempat yang keutamaannya di bawahnya, dan jika ia menentukan yang keutamaannya lebih rendah, maka ia boleh i'tikaf pada masjid itu dan di mesjid yang lebih utama.

Syarat Sahnya I'tikaf

Disyaratkan untuk sahnya i'tikaf: Islam, niat untuk melakukan i'tikaf, di masjid yang dilaksanakan shalat jama'ah, dan (i'tikaf dilakukan dalam keadaan) puasa adalah lebih utama.

.    Disyareatkan i'tikaf bagi wanita seperti halnya bagi laki-laki, baik ia dalam keadaan suci, haidh, ataupun istihadhah. Akan tetapi hendaknya ia memakai pembalut, agar tidak mengotori masjid.

.    Disyaratkan bagi wanita yang hendak i'tikaf agar mendapat ijin dari walinya, dan agar i'tikafnya tersebut tidak menimbulkan fitnah/ godaan baginya maupun terhadap orang lain.

.    Masjid yang paling utama: Masjidil Haram, shalat di dalamnya senilai seratus ribu (100.000) kali shalat. Kemudian Masjid Nabawi, shalat di dalamnya senilai seribu (1.000) kali shalat. Kemudian Masjidil Aqsha, shalat di dalam senilai dua ratus lima puluh (250) kali shalat.

.    Barang siapa yang bernazar shalat, atau i'tikaf di salah satu masjid yang tiga, ia harus melaksanakannya seperti yang telah lalu. Dan barang siapa yang bernazar shalat atau i'tikaf di masjid lainnya, maka ia tidak harus melaksanakan di masjid itu kecuali karena kelebihan syara', maka ia boleh shalat dan i'tikaf di masjid manapun yang dikehendakinya.

Permulaan i'tikaf dan kesudahannya:

1.    Barang siapa yang bernazar i'tikaf di waktu tertentu, ia masuk tempat i'tikafnya sebelum malamnya yang pertama, sebelum terbenam matahari dan keluar setelah terbenam hari terakhir, seperti ia berkata, 'Saya harus i'tikaf selama satu minggu dari bulan Ramadhan, umpamanya.

2.    Apabila seorang muslim ingin i'tikaf pada sepuluh hari terakhir Bulan Ramadhan, ia memasuki tempat i'tikafnya sebelum terbenam matahari malam ke dua puluh satu (21), dan keluar setelah terbenam matahari hari terakhir Bulan Ramadhan.

Yang dilakukan orang yang i'tikaf:

Yang i'tikaf disunnahkan menyibukkan diri dan bersungguh-sungguh dengan berbagai macam ibadah, seperti membaca al-Qur`an, zikir, do'a, istigfar, shalat sunnah, shalat tahajjud, menjauhi yang tidak berfaedah dari perkataan dan perbuatan.

.    Orang yang beri'tikaf boleh keluar masjid untuk menunaikan hajat, wudhu`, shalat Jum'at, makan, minum, dan seperti yang demikian itu seperti mengunjungi orang yang sakit atau mengikuti jenazah orang yang ada hak baginya seperti salah satu dari kedua orang tua, atau karib kerabat, atau semisalnya.

.    Perempuan boleh mengunjungi suaminya di tempat i'tikafnya dan berbicara bersamanya selama satu waktu, dan semisalnya, begitu pula keluarga dan sahabatnya.

.    Waktu paling utama untuk i'tikaf:

I'tikaf paling utama

I'tikaf paling utama adalah i'tikaf sepuluh hari bulan Ramadhan, dan jika ia memutuskannya atau memutuskan sebagiannya, maka tidak ada dosa atasnya kecuali i'tikafnya adalah nazar.

.    I'tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan. Dari 'Aisyah r.a, bahwa Nabi SAW i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau, kemudian istri-istri beliau SAW beri'tikaf sesudahnya.' Muttafaqun 'alaih.[1]

.    Sah i'tikaf perempuan di dalam masjid apabila walinya mengijinkannya dan aman dari fitnah, dan ia suci dari haid dan nifas. Ia harus memisahkan diri dari laki-laki, berada di tempat khusus untuk perempuan.

.    I'tikaf batal dengan keluar masjid tanpa adanya kebutuhan, berjima' dengan istrinya, atau murtadnya, atau jika ia mabok.

.    Tidur di masjid kadang-kadang bagi orang yang membutuhkan seperti orang asing, orang fakir yang tidak memiliki tempat tinggal dibolehkan. Adapun menjadikan masjid sebagi tempat bermalam dan ….. maka hal ini dilarang kecuali bagi orang yang i'tikaf dan semisalnya.

Masa i'tikaf:

I'tikaf boleh kapan saja dan dalam masa berapapun, baik malam atau siang, atau beberapa hari.

1.    Dari Umar bin Khaththab r.a, ia berkata, 'Wahai Rasulullah, Sesungguhnya aku pernah bernazar pada masa jahiliyah untuk beri'tikaf satu malam di Masjidil Haram.' Nabi SAW bersabda kepadanya, 'Laksanakanlah nazarmu.' Muttafaqun 'alaih.[2]

2.    Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, 'Nabi SAW i'tikaf pada setiap Bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Maka tatkala pada tahun yang beliau wafat padanya, beliau SAW i'tikaf selama dua puluh hari. HR. al-Bukhari.[3]
_______
[1] HR. al-Bukhari no. 2026, ini adalah lafazhnya, dan Muslim no. 1172.
[2] HR. al-Bukhari no. 2042, ini adalah lafazhnya, dan Muslim no. 1656 dalam kitab Iman.
[3] HR. al-Bukhari no. 2044.

Iktikaf

  • Definisi Iktikaf
  • Iktikaf merupakan bentuk berdiam diri untuk beribadah kepada Allah Ta'ala
  • Hukum Iktikaf
  • Syarat sah Iktikaf
  • Seutama-utamanya masjid adalah Masjidilharam, ...
  • Barangsiapa bernadzar untuk shalat atau iktikaf ...
  • Awal waktu dan akhir iktikaf
  • Sunnah bagi orang yang iktikaf ...
  • Orang yang beriktikaf boleh keluar masjid untuk ...
  • Isteri boleh menjenguk dan berbincang-bincang dengan suaminya di tempat iktikafnya selama ...
  • Iktikaf paling utama pada 10 terakhir bulan Ramadhan
  • Disunnahkan Iktikaf pada 10 terakhir bulan Ramadhan bagi laki-laki dan perempuan
  • Seorang perempuan sah beriktikaf dalam masjid bila ...
  • Iktikaf batal dengan keluar dari masjid tanpa ada keperluan ...
  • boleh tidur waktu iktikaf
  • Iktikaf demi mengharap Lailatulqadar
  • Masa iktikaf
  • Hadist tentang bernadzar untuk iktikaf di Masjidilharam
_____

Bab I'tikaf dan Beribadah Pada Malam Ramadhan

- Subulus Salam jilid 1 - hlm 175
_____

Keutamaan Menghidupkan Lailatul Qadar

- Riyadhus Shalihin - jild 2 - hln 269
_____

Kitab I'tikaf

- Fathul Baari - jilid 11 - hlm 538
_____